Tercantum di antara firma hukum kekayaan intelektual di Indonesia pada IP-CosterTercantum di IP-Coster Lihat daftarLihat (terbuka di tab baru)

Kami mewakili kreditur maupun debitur, dan advokat kami juga bertugas sebagai pengurus dan kurator yang ditunjuk pengadilan, sehingga kami memahami situasi kesulitan keuangan dari kedua sisi.

AZ untuk Restrukturisasi & Kepailitan

Yang kami tangani

Yang kami lakukan saat keuangan tertekan. Kami mewakili kreditur maupun debitur, dan advokat kami juga bertugas sebagai pengurus dan kurator yang ditunjuk pengadilan, sehingga kami memahami situasi kesulitan keuangan dari kedua sisi.

01Penundaan kewajiban pembayaran utang

Proses PKPU

Kami mengajukan atau menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga.

02Kepailitan

Proses kepailitan

Kami mengajukan atau menghadapi permohonan kepailitan, termasuk perkara yang melibatkan penunjukan kurator dan pengurus.

03Restrukturisasi keuangan

Restrukturisasi keuangan

Nasihat kepada klien dalam negeri dan internasional mengenai restrukturisasi keuangan, reorganisasi perusahaan, dan pembatalan pengalihan harta yang curang.

04Pemulihan piutang

Pemulihan piutang kreditur

Strategi untuk memaksimalkan pemulihan piutang kreditur, termasuk kreditur tanpa jaminan.

Spesialis di bidang praktik ini

Kenali spesialis kami

Jelajahi lebih lanjut

Keenam bidang praktik

Bicarakan permasalahan restrukturisasi atau kepailitan Anda dengan kami.

Formulir akan terbuka dengan Restrukturisasi & Kepailitan sudah terpilih. Kami akan segera menghubungi Anda.