Tercantum di antara firma hukum kekayaan intelektual di Indonesia pada IP-CosterTercantum di IP-Coster Lihat daftarLihat (terbuka di tab baru)

Kami menangani perkara perdata, pidana, dan arbitrase, serta menyusun setiap strategi perkara berdasarkan hal yang benar-benar ingin dicapai klien.

AZ untuk Penyelesaian Sengketa

Yang kami tangani

Yang kami lakukan dalam sengketa. Kami menangani perkara perdata, pidana, dan arbitrase, serta menyusun setiap strategi perkara berdasarkan hal yang benar-benar ingin dicapai klien.

01Perkara pidana

Perkara pidana

Kami memberikan nasihat dan mewakili perorangan maupun korporasi sejak tahap penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum hingga persidangan dan upaya banding.

02Perkara perdata dan niaga

Litigasi perdata dan komersial

Kami mewakili klien dalam negeri dan internasional dalam beragam sengketa perdata dan komersial.

03Sengketa lintas batas

Sengketa lintas batas

Kami menangani permasalahan hukum yang kompleks yang timbul dari transaksi komersial internasional, dengan strategi yang melindungi kepentingan bisnis klien.

04Arbitrase

Arbitrase

Kami mewakili pemohon dan termohon dalam sengketa kontraktual di hadapan BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia), serta menjaga kerahasiaan setiap proses perkara.

05Penyelesaian dan eksekusi

Penyelesaian dan eksekusi

Mediasi, konsiliasi, dan penyelesaian melalui negosiasi, serta pelaksanaan putusan pengadilan dan putusan arbitrase.

Spesialis di bidang praktik ini

Kenali spesialis kami

Jelajahi lebih lanjut

Keenam bidang praktik

Bicarakan sengketa Anda dengan kami.

Formulir akan terbuka dengan Penyelesaian Sengketa sudah terpilih. Kami akan segera menghubungi Anda.