Tercantum di antara firma hukum kekayaan intelektual di Indonesia pada IP-CosterTercantum di IP-Coster Lihat daftarLihat (terbuka di tab baru)
Potret Frederick Angwyn

Partner

Frederick Angwyn

Frederick memiliki pengalaman lebih dari satu dekade dalam litigasi korporasi dan komersial, perkara keluarga dan waris lintas negara, kepailitan, dan restrukturisasi utang.

Pendidikan
S.H., Universitas Indonesia (2013)
Bahasa
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Kualifikasi
Anggota Asosiasi Advokat Indonesia.Anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).

Ikhtisar

Mewakili perusahaan dan individu dalam litigasi korporasi, perkara keluarga dan waris, serta kepailitan.

Bidang praktik

  1. 01 Penyelesaian Sengketa Kami menangani perkara perdata, pidana, dan arbitrase, serta menyusun setiap strategi perkara berdasarkan hal yang benar-benar ingin dicapai klien. ForumSeluruh tingkat pengadilan di Indonesia
  2. 02 Restrukturisasi & Kepailitan Kami mewakili kreditur maupun debitur, dan advokat kami juga bertugas sebagai pengurus dan kurator yang ditunjuk pengadilan, sehingga kami memahami situasi kesulitan keuangan dari kedua sisi. ForumPengadilan Niaga

Pengalaman representatif

11 perkara

Litigasi Perdata dan Komersial

  1. Mewakili perusahaan manufaktur internasional dalam gugatan wanprestasi melawan perusahaan lokal di sebuah Pengadilan Negeri di Indonesia.
  2. Mewakili grup asuransi besar di Jerman dan Eropa dalam klaim asuransi pengangkutan laut di sebuah Pengadilan Negeri di Indonesia.
  3. Mewakili Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. dalam perkara perbuatan melawan hukum melawan perusahaan-perusahaan Indonesia di sebuah Pengadilan Negeri di Indonesia.
  4. Mewakili seorang ahli waris dari pewaris multimiliarder dalam sengketa waris di Indonesia.
  5. Mewakili PERADIN dalam perkara pelanggaran merek dan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Arbitrase

  1. Memberikan nasihat kepada perseroan terbatas besar di Indonesia yang bergerak di bidang pertambangan dan energi dalam arbitrase lintas negara.
  2. Memberikan nasihat kepada perseroan terbatas di Indonesia dalam arbitrase lintas negara dan sengketa pidana melawan mitra usaha patungannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
  3. Mewakili perusahaan elektronik multinasional dalam perkara arbitrase melawan perusahaan Indonesia di BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia).

Kepailitan dan Restrukturisasi

  1. Mewakili Goldenpointe Overseas Ltd. dalam perkara kepailitan.

Investigasi dan Ketenagakerjaan

  1. Memberikan nasihat kepada korporasi multinasional Asia yang bergerak di bidang konstruksi terkait dugaan korupsi dan penggelapan.
  2. Memberikan nasihat kepada korporasi multinasional Asia yang bergerak di bidang beton, semen, dan pelabuhan dalam sengketa dengan mantan karyawannya.

Di Wawasan

Semua wawasan

Diskusikan permasalahan Anda

Kirim pesan kepada Frederick Angwyn.

Pesan Anda dikirim ke Frederick dan kotak masuk firma.

Kepada Frederick Angwyn, PartnerUbah

Masukkan nama lengkap Anda agar kami tahu kepada siapa kami membalas.

Masukkan nama perusahaan atau institusi Anda (atau "Pribadi" jika untuk diri sendiri).

Masukkan alamat email agar kami dapat membalas Anda.

Masukkan nomor telepon atau WhatsApp, misalnya +62 812 3456 7890.

Jelaskan secara singkat pokok permasalahannya, satu atau dua kalimat sudah cukup.

Pesan terkirim

Terima kasih. Pesan Anda sudah kami terima.

Pesan Anda untuk Frederick telah kami terima. Kami akan segera menghubungi Anda.

Kembali ke semua orang