
Partner
Jonathan Marpaung
Jonathan Marpaung memiliki pengalaman luas di bidang hukum korporasi dan komersial, kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), restrukturisasi utang, dan litigasi komersial.
- Pendidikan
- S.H., Universitas Indonesia (2012)M.H. (Hukum Ekonomi), Universitas Indonesia (2026)
- Bahasa
- Bahasa Indonesia (bahasa ibu), Bahasa Inggris (kecakapan kerja profesional)
- Kualifikasi
- Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).Anggota Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI).
Ikhtisar
Mewakili lembaga keuangan dan perusahaan dalam permasalahan hukum korporasi, kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan restrukturisasi utang.
Ia memberikan nasihat kepada klien domestik dan internasional mengenai transaksi kompleks, hak-hak kreditur, dan pemulihan perusahaan, dengan memadukan keahlian hukum dan perspektif komersial yang praktis untuk menjawab tantangan bisnis yang kompleks.
Bidang praktik
- 01 Korporasi Umum Kami memberikan nasihat korporasi sehari-hari dan uji tuntas hukum yang menjaga transaksi dan operasional tetap berada di pijakan yang kokoh. ForumPekerjaan advisori
- 02 Restrukturisasi & Kepailitan Kami mewakili kreditur maupun debitur, dan advokat kami juga bertugas sebagai pengurus dan kurator yang ditunjuk pengadilan, sehingga kami memahami situasi kesulitan keuangan dari kedua sisi. ForumPengadilan Niaga
- 03 Penyelesaian Sengketa Kami menangani perkara perdata, pidana, dan arbitrase, serta menyusun setiap strategi perkara berdasarkan hal yang benar-benar ingin dicapai klien. ForumSeluruh tingkat pengadilan di Indonesia
Pengalaman representatif
6 perkara
Penunjukan sebagai Pengurus dan Kurator
- Pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Adhi Persada Properti, Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 122/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.
- Pengurus dan Kurator dalam proses PKPU dan kepailitan PT Bintang Milenium Indonesia, Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 87/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
- Pengurus dan Kurator dalam proses PKPU dan kepailitan PT Gracia Griya Kencana, Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 86/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
- Pengurus dan Kurator dalam proses PKPU dan kepailitan PT Pratama Media Abadi, Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 16/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.
- Pengurus dalam proses PKPU CV Sinar Utama Triputra, berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar No. 4/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Mks.
Pendampingan Kreditur
- Mewakili konsorsium 29 kreditur sebagai kuasa hukum dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan PT Tawun Gegunung Energi.
Publikasi
- Legal Protection of Secured Creditors in PKPU Homologation: Balancing Collective Debt Restructuring with Individual Creditor Rights (co-author)
Journal of Law & Social Politics, Vol. 4, No. 2, hlm. 218–226
- Legal Study on the Requirements for Foreign Capital Investment in the Industrial Sector in Indonesia
Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, Vol. 9, No. 11
Di Wawasan
Semua wawasanDiskusikan permasalahan Anda
Kirim pesan kepada Jonathan Marpaung.
Pesan Anda dikirim ke Jonathan dan kotak masuk firma.
Pesan terkirim
Terima kasih. Pesan Anda sudah kami terima.
Pesan Anda untuk Jonathan telah kami terima. Kami akan segera menghubungi Anda.


