Tercantum di antara firma hukum kekayaan intelektual di Indonesia pada IP-CosterTercantum di IP-Coster Lihat daftarLihat (terbuka di tab baru)
Potret Jonathan Marpaung

Partner

Jonathan Marpaung

Jonathan Marpaung memiliki pengalaman luas di bidang hukum korporasi dan komersial, kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), restrukturisasi utang, dan litigasi komersial.

Pendidikan
S.H., Universitas Indonesia (2012)M.H. (Hukum Ekonomi), Universitas Indonesia (2026)
Bahasa
Bahasa Indonesia (bahasa ibu), Bahasa Inggris (kecakapan kerja profesional)
Kualifikasi
Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).Anggota Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI).

Ikhtisar

Mewakili lembaga keuangan dan perusahaan dalam permasalahan hukum korporasi, kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan restrukturisasi utang.

Bidang praktik

  1. 01 Korporasi Umum Kami memberikan nasihat korporasi sehari-hari dan uji tuntas hukum yang menjaga transaksi dan operasional tetap berada di pijakan yang kokoh. ForumPekerjaan advisori
  2. 02 Restrukturisasi & Kepailitan Kami mewakili kreditur maupun debitur, dan advokat kami juga bertugas sebagai pengurus dan kurator yang ditunjuk pengadilan, sehingga kami memahami situasi kesulitan keuangan dari kedua sisi. ForumPengadilan Niaga
  3. 03 Penyelesaian Sengketa Kami menangani perkara perdata, pidana, dan arbitrase, serta menyusun setiap strategi perkara berdasarkan hal yang benar-benar ingin dicapai klien. ForumSeluruh tingkat pengadilan di Indonesia

Pengalaman representatif

6 perkara

Penunjukan sebagai Pengurus dan Kurator

  1. Pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Adhi Persada Properti, Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 122/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.
  2. Pengurus dan Kurator dalam proses PKPU dan kepailitan PT Bintang Milenium Indonesia, Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 87/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
  3. Pengurus dan Kurator dalam proses PKPU dan kepailitan PT Gracia Griya Kencana, Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 86/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
  4. Pengurus dan Kurator dalam proses PKPU dan kepailitan PT Pratama Media Abadi, Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 16/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.
  5. Pengurus dalam proses PKPU CV Sinar Utama Triputra, berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar No. 4/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Mks.

Pendampingan Kreditur

  1. Mewakili konsorsium 29 kreditur sebagai kuasa hukum dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan PT Tawun Gegunung Energi.

Publikasi

  1. Legal Protection of Secured Creditors in PKPU Homologation: Balancing Collective Debt Restructuring with Individual Creditor Rights (co-author)

    Journal of Law & Social Politics, Vol. 4, No. 2, hlm. 218–226

  2. Legal Study on the Requirements for Foreign Capital Investment in the Industrial Sector in Indonesia

    Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, Vol. 9, No. 11

Di Wawasan

Semua wawasan

Diskusikan permasalahan Anda

Kirim pesan kepada Jonathan Marpaung.

Pesan Anda dikirim ke Jonathan dan kotak masuk firma.

Kepada Jonathan Marpaung, PartnerUbah

Masukkan nama lengkap Anda agar kami tahu kepada siapa kami membalas.

Masukkan nama perusahaan atau institusi Anda (atau "Pribadi" jika untuk diri sendiri).

Masukkan alamat email agar kami dapat membalas Anda.

Masukkan nomor telepon atau WhatsApp, misalnya +62 812 3456 7890.

Jelaskan secara singkat pokok permasalahannya, satu atau dua kalimat sudah cukup.

Pesan terkirim

Terima kasih. Pesan Anda sudah kami terima.

Pesan Anda untuk Jonathan telah kami terima. Kami akan segera menghubungi Anda.

Kembali ke semua orang