01Pemutusan hubungan kerja
Pemutusan hubungan kerja
Nasihat dan pendampingan dalam permasalahan pemutusan hubungan kerja beserta tuntutan yang menyertainya.

Yang kami tangani
01Pemutusan hubungan kerja
Nasihat dan pendampingan dalam permasalahan pemutusan hubungan kerja beserta tuntutan yang menyertainya.
02Pelanggaran dan kecurangan karyawan
Perkara yang melibatkan pelanggaran disiplin atau tindakan kecurangan oleh karyawan.
03Ketenagakerjaan dalam merger dan akuisisi
Restrukturisasi tenaga kerja, peralihan karyawan, dan sengketa yang dapat timbul dari merger atau akuisisi.
04Perselisihan hubungan industrial
Negosiasi dan proses di hadapan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk sedapat mungkin menghindari proses pengadilan yang panjang.
05Audit kepatuhan ketenagakerjaan
Audit kepatuhan ketenagakerjaan yang membantu perusahaan mengelola tenaga kerjanya dengan yakin.
Ichsan Zikry menyampaikan masukan Peradi untuk RUU Perampasan Aset di Komisi III DPRBerita firma · 28 Okt 2026
AZ menjadi finalis ALB Indonesia Law Awards 2026Berita firma · 25 Sep 2026
Korporasi UmumKami memberikan nasihat korporasi sehari-hari dan uji tuntas hukum yang menjaga transaksi dan operasional tetap berada di pijakan yang kokoh.
Penyelesaian SengketaKami menangani perkara perdata, pidana, dan arbitrase, serta menyusun setiap strategi perkara berdasarkan hal yang benar-benar ingin dicapai klien.Formulir akan terbuka dengan Ketenagakerjaan sudah terpilih. Kami akan segera menghubungi Anda.