
Partner
Yovianko Siregar
Yovianko Siregar memiliki pengalaman luas di bidang hukum kekayaan intelektual dan teknologi, memberikan nasihat kepada klien domestik dan internasional dari berbagai industri mengenai perlindungan, pengelolaan, komersialisasi, penegakan, dan penyelesaian sengketa kekayaan intelektual.
- Pendidikan
- S.H., Universitas Indonesia (2011)
- Bahasa
- Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
- Kualifikasi
- Advokat.Konsultan Kekayaan Intelektual Terdaftar.Auditor Hukum Bersertifikat.
- Kontak
Ikhtisar
Mewakili klien domestik dan internasional dalam pelindungan, pengelolaan, dan penegakan hak kekayaan intelektual.
Keahliannya juga mencakup hukum antimonopoli dan persaingan usaha. Ia telah mewakili klien dalam sengketa kekayaan intelektual yang kompleks dan menyusun amicus curiae di Mahkamah Konstitusi Indonesia dalam pengujian Undang-Undang Merek, sehingga menambah keahlian khusus pada kapabilitas hukum firma yang lebih luas.
Bidang praktik
- 01 Kekayaan Intelektual & Sengketa Nama Domain Kami melindungi merek dan inovasi klien, sejak pendaftaran hingga penegakan hukum. ForumPengadilan + jaringan kekayaan intelektual di 12 negara
- 02 Penyelesaian Sengketa Kami menangani perkara perdata, pidana, dan arbitrase, serta menyusun setiap strategi perkara berdasarkan hal yang benar-benar ingin dicapai klien. ForumSeluruh tingkat pengadilan di Indonesia
- 03 Korporasi Umum Kami memberikan nasihat korporasi sehari-hari dan uji tuntas hukum yang menjaga transaksi dan operasional tetap berada di pijakan yang kokoh. ForumPekerjaan advisori
- 04 Hubungan Pemerintahan Kami membantu klien berurusan dengan regulator dan lembaga publik secara jelas dan kredibel. ForumMahkamah Konstitusi · Pengadilan Tata Usaha Negara
Pengalaman representatif
13 perkara
Penasihat Kekayaan Intelektual
- Memberikan nasihat kepada berbagai perusahaan Indonesia dan asing mengenai pengelolaan portofolio kekayaan intelektual, serta strategi penegakan hukum dan litigasi.
- Memberikan nasihat kepada perusahaan Indonesia mengenai penyusunan dan pencatatan perjanjian lisensi kekayaan intelektual.
- Memberikan nasihat kepada perusahaan Indonesia mengenai penyusunan kebijakan internal kekayaan intelektual.
- Memberikan nasihat kepada perusahaan Indonesia mengenai pelindungan rahasia dagang.
- Memberikan nasihat kepada perusahaan Jepang mengenai penggunaan kecerdasan artifisial dalam periklanan.
- Berkoordinasi dengan perusahaan Indonesia dalam pendaftaran merek mereka di luar Indonesia.
- Memimpin uji tuntas terbatas atas aset kekayaan intelektual sebuah perusahaan Indonesia.
Sengketa Merek, Paten, dan Hak Cipta
- Mewakili berbagai perusahaan Tiongkok dalam sengketa merek di pengadilan.
- Mewakili berbagai perusahaan Eropa dalam sengketa merek dan paten di pengadilan.
- Mewakili perusahaan Korea Selatan dalam sengketa merek di pengadilan.
- Mewakili berbagai perusahaan Amerika Serikat dalam sengketa merek dan paten sederhana di pengadilan.
- Mewakili berbagai perusahaan Indonesia dalam sengketa hak cipta, paten sederhana, rahasia dagang, dan merek di hadapan aparat penegak hukum dan pengadilan.
Sengketa Nama Domain
- Mewakili berbagai perusahaan Amerika Serikat dalam sengketa nama domain.
Publikasi
- Amicus curiae dalam pengujian undang-undang atas ketentuan gugatan penghapusan merek karena tidak digunakan dalam Undang-Undang Merek Indonesia, yang pertama kali diajukan oleh advokat kekayaan intelektual Indonesia
Di Wawasan
Semua wawasanDiskusikan permasalahan Anda
Kirim pesan kepada Yovianko Siregar.
Pesan Anda dikirim ke Yovianko dan kotak masuk firma.
Pesan terkirim
Terima kasih. Pesan Anda sudah kami terima.
Pesan Anda untuk Yovianko telah kami terima. Kami akan segera menghubungi Anda.



